Tjandra Limanjaya Menjadi Warga Kehormatan Dayak, Ini Alasannya

Pemilik PT Kayan Hydro Energi (KHE) Tjandra Limanjaya menjadi warga kehormatan Dayak. Penghormatan tersebut diberikan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Pemberian anugerah warga kehormatan tersebut dimaksudkan sebagai penghargaan kepada penerima anugerah yang dinilai ikut andil dalam memajukan masyarakat Dayak di Kalimantan.

Tjandra Limanjaya Menjadi Warga Kehormatan Dayak

Perlu diketahui, Warga Kehormatan Dayak adalah sebuah gelar adat yang diberikan kepada seseorang yang bukan berasal dari suku Dayak, yang dianggap punya jasa besar untuk masyarakat adat. Pemberian gelar tersebut sekaligus menjadi bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa-jasa penerima anugerah dalam melestarikan budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat Dayak.

Proses pemberian gelar Warga Kehormatan Dayak sendiri sudah diatur secara adat yakni lewat sebuah ritual yang dipimpin oleh tetua adat. Selain itu penerima anugerah akan mendapatkan pakaian adat Dayak dan senjata tradisional sebagai simbol penerimaan mereka sebagai bagian dari keluarga besar Dayak.

Penganugerahan sebagai warga kehormatan oleh MADN kepada Tjandra Limanjaya memang beralasan. Pasalnya, proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kayan yang dibangun di aliran Sungai Kayan, tepatnya di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara dinilai akan memberikan dampak cukup signifikan kepada masyarakat sekitar, terutama masyarakat suku Dayak.

PLTA Kayan tidak hanya memberikan pasokan energi yang dibutuhkan untuk hidup sehari-hari, namun memberikan dampak luas lain terhadap masyarakat terutama di bidang ekonomi dan pariwisata.

Upacaran penganugerahan Warga Kehormatan Dayak kepada Tjandra Limanjaya digelar sebelum acara pelantikan dan rapat kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut digelar di Balai Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sabtu, 9 Desember.

Dalam acara tersebut, tetua adat yang dalam hal ini adalah Presiden Majlis Adat Dayak Nasional Marthin Billa. Pemberian kehormatan dilakukan dengan menyerahkan pakaian kebesaran suku Dayak yang berupa mahkota hingga mandau. Dalam penganugerahan tersebut turut hadir pula pejabat dan tokoh setempat mulai dari gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara, para bupati, hingga tokoh Pemuka Masyarakat setempat.

Terkait hal tersebut, Tjandra mengaku senang sekaligus menambah semangat dalam memberikan kontribusi penting bagi warga Dayak.

“Semoga apa yang telah diberikan kepada saya pada hari ini bisa menambah tekad, semangat dan bakti saya kepada warga Dayak dan masyarakat di Kalimantan Utara,” ucapnya.

Tjandra juga menceritakan bahwa anugerah yang membanggakan tersebut membuat ia teringat saat pertama kali merintis pembangunan PLTA Kayan Cascade yang dilakukan pada tahun 2011. Di masa depan, PLTA Kayan Cascade digadang-gadang jadi PLTA paling besar di Asia Tenggara.

“Sehingga bukan hanya untuk kemakmuran Indonesia, tapi lebih khusus akan berdampak pada masyarakat Dayak.  Saya percaya, berdirinya PLTA Kayan Cascade ini akan meningkatkan kemakmuran dan ekonomi masyarakat Dayak dan Kalimantan Utara,” tambahnya lagi.

Perlu diketahui bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan adalah proyek pembangkit listrik skala besar yang diabangun di Kaltara. Proyek ini dikerjakan oleh PT Kayan Hydro Energi (KHE). PLTA ini akan memiliki lima bendungan dan dibangun secara bertahap.

Bendungan pertama targetnya akan selesai tahun 2027, sedangkan bendungan terakhir ditargetkan rampung pada tahun 2037.

Nantinya setelah seluruh bendungan selesai, PLTA Kayan akan berkapasitas sebesar 9.000 Mega Watt (MW).

Anugerah yang diberikan Tjandra Limanjaya menjadi warga kehormatan Dayak jadi salah satu penghargaan atas keberadaan PLTA Kayan yang siap memasok energi bagi warga sekitar.