Lensasriwijaya.com – Melati yang malang, sebut saja demikian, bocah sebelas tahun di Palembang. Pasalnya, ia dirudapaksa oleh DN (18), pria yang baru tiga bulan ia kenal di jejaring sosial Facebook.
Mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku dilakukan hingga lima kali, dengan modus menyebar foto bugil Melati jika tidak menuruti.
Di dampingi pihak keluarga, Melati melaporkan peristiwa yang ia alami kepada polisi.
Kepada petugas SPKT, Melati, menyebut perbuatan bejat DN dilakukan pertama kali pada November 2020.
“Awalnya saya mengenal pelaku lewat Facebook, setelah berhubungan cukup lama, lalu pelaku mengajak saya untuk ketemuan. Ketika ketemuan, DN mengajak saya ke rumahnya di Jalan Kikim, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang,” ujarnya kepada petugas SPKT, Senin (1/2).
Ketika di rumah pelaku, DN membujuk dirinya untuk masuk ke dalam kamar pribadi DN.
“Di dalam kamar tersebutlah DN memaksa saya untuk bersetubuh dengannya. Saya sudah berusaha berteriak meminta tolong namun tidak didengar oleh orang tua DN dan warga sekitar hingga terjadilah perbuatan tersebut. Sampai kemaluan saya mengeluarkan darah,” terang Melati.
Lalu, lanjut Melati, setelah melampiaskan nafsu. Pelaku sempat mengambil foto dirinya dalam keadaan bugil.
“Dengan foto bugil saya, pelaku mengancam saya, kalau menceritakan kejadian ini foto bugil saya akan di sebarkan oleh DN. Karena ancaman tersebut saya takut dan terus menuruti nafsu DN dari bulan November sampai ke Desember. Karena saya sudah tidak tahan sehingga saya baru melaporkan kejadian ini ke bibi saya,” jelasnya.
Sementara itu, Bibi korban Z (33) mengatakan, dirinya baru mengetahui ketika Melati menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya.
“Saya tidak tahu Pak, lantaran bekerja. Sedangkan Melati tinggal bersama nenek, saya tidak terima dengan perbuatan pelaku karena keponakan anak saya ini masih di bawah umur. Ditambah kedua orang tua Melati sudah tidak ada,” katanya
Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Panit II Pimpinan Ipda Martono.