Ini Penyebab Produk Kinder Joy Ditarik BPOM dari Pasaran, Diduga Terkontaminasi Bakteri

Lensasriwijaya.com – Kepala BPOM Penny Lukito memberikan penjelasan soal produk cokelat merek Kinder Surprise yang ditarik dari pasaran di sejumlah negara di Eropa menyusul diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris.

“Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian,” jelas Penny Lukito dalam keterangannya, Senin 11 April.

Penarikan produk dilakukan di Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia. Adapun jenis produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

“Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan,” tutup dia.