Kejati Sumsel Periksa Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Lensasriwijaya.com – Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/3/2021).

Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang kontraktor KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani sejak (8/3/2021) yang lalu, terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di kawasan Jakabaring Palembang.

Sumber: Antara