Cemari Sungai, Penambang Emas Ilegal di Muratara Gunakan Mesin Dompeng

Lensasriwijaya.com – Penambang emas Ilegal yang menggunakan mesin dompeng diminta menghentikan aktivitasnya. Jika sebelumnya unsur Tripika Kecamatan Muara Rupit memberi himbauan kepada penambang emas ilegal tersebut.

Kali ini giliran unsur Tripika, Camat, Polsek, Kepala Desa di dalam wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang meninjau lokasi penambangan emas ilegal memakai mesin dompeng. Penambangan yang ditinjau yakni penambangan emas ilegal memakai mesin dompeng di Ulu Sungai Muara Tiku, Selasa (26/1/2021).

Hasilnya, penambang akan didata dan akan koordinasi dengan Pemkab Muratara untuk mencari solusi memecahkan akar permasalahannya.

Camat Karang Jaya, Makmum Habib menyayangkan, penambangan emas ilegal memakai mesin dompeng di Ulu Sungai Tiku, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.

“Saya sangat menyangkan aktivitas dompeng mas yang tidak memikirkan ekosistem sungai sehingga membuat sungai menjadi tercemar,” ucapnya.

Setelah melakukan peninjauan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kabupaten mencari dan solusi guna memecahkan akar permasalahan tersebut.

“Saya meminta kepada kepala desa untuk mendata seluruh penambang dompeng emas yang berada di Ulu Tiku. Sebab saat ditinjau  ditemukan ada pekerja yang berasal dari luar Sumatera,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mura Tiku Kecamatan Karang Jaya, Dedi Samdepi mengatakan, pihaknya bersama BPD akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten, guna melakukan sosialisasi dampak yang telah dilakukan oleh penambang dompeng emas tersebut.

Sebagai pemerintah desa dia  akan mencari solusi untuk masyarakat desa Muara Tiku yang sebagian hidupnya bergantung pada pencarian emas untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi harga karet yang sangat rendah, sehingga membuat warganya banyak yang beralih profesi.

“Saya akan memikir bagaimana supaya masyarakat yang ia pimpin  masih bisa mencari nafkah untuk kebutuhan keluarganya, dengan tidak membuat sungai kita menjadi tercemar,” terangnya.

Dijelaskannya, langkah pertama yang akan dilakukan mendata, mereka yang melakukan penambangan emas ilegal memakai mesin dompeng tersebut.

“Apabila masih ada yang tidak mengindahkan yang disampaikan, sebagai kepala desa, saya mempersilahkan pihak penegak hukum untuk melakukan langkah  selanjutnya,” tegasnya.

Sedangkan Kapolsek Karang Jaya, Iptu Surhadi meminta agar kepala desa Muara Tiku segera melakukan pendataan terhadap seluruh penambang emas ilegal memakai mesin dompeng.